Jumat, 11 Mei 2018

cara registrasi kartu prabayar all operator

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mewajibkan registrasi kartu prabayar, baik lama maupun baru, untuk semua operator, sejak 31 Oktober 2017. Kartu prabayar lama, yang belum diregistrasi ulang hingga tenggat akhir, akan mendapat sanksi pemblokiran bertahap.


“28 Februari dimulai hitung mundur pemblokiran secara bertahap,” kata Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo, Ahmad M. Ramli pada Senin (26/2/2018), seperti dilansir laman Kemkominfo.

Ramli melanjutkan, “Mulai 28 Februari, mulai dihitung, kalau 30 hari tidak juga lakukan registrasi akan diblokir SMS dan panggilan keluar. Kemudian, 15 hari setelah diblokir, jika masih belum registrasi, akan dilakukan pemblokiran SMS dan panggilan masuk. Jika 15 hari setelahnya tidak registrasi, maka paket data internet dan seluruh layanan akan diblokir.”


Jadi, ada tiga tahap pemblokiran kartu prabayar yang belum diregistrasi sebagai berikut:

1. Kartu prabayar, yang belum diregistrasi sampai 30 Maret 2018, akan mengalami pemblokiran layanan telepon keluar dan SMS keluar mulai 31 Maret 2018
2. Kartu prabayar, yang belum diregistrasi sampai 14 April 2018, mengalami pemblokiran layanan telepon masuk dan SMS masuk mulai 15 April 2018
3. Kartu prabayar, yang belum diregistrasi sampai 29 April 2018, mengalami pemblokiran untuk layanan Internet mulai 30 April 2018.

Pada periode hitung mundur pemblokiran, masyarakat tetap bisa melakukan SMS registrasi ulang ke 4444 sampai dengan habis masa berlaku kartu


cara registrasi kartu telkomsel lama dan baru
Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 mewajibkan pelanggan melakukan registrasi nomor kartu prabayarnya dengan menyetor Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Baik NIK maupun Nomor KK terdiri atas 16 digit angka. NIK selalu tercatat pada Kartu Keluarga maupun Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Untuk registrasi kartu prabayar Telkomsel, bisa dilakukan melalui dua cara.

Cara pertama, registrasi ulang kartu prabayar Telkomsel (simPATI, As dan kartu Loop) bisa lewat situs resmi operator ini, yakni dengan mengklik tautan https://www.telkomsel.com/daftar-ulang-prepaid atau https://tsel.me/reg.

Setelah membuka tautan itu, langkah-langkah registrasi ulang kartu prabayar Telkomsel ialah sebagai berikut:

1. Ketik nomor telepon yang ingin diregistrasi
2. Ketik nomor NIK
3. Ketik nomor KK
4. Ketik password yang dikirim operator lewat SMS setelah klik "Dapatkan Password"
5. Klik "Kirim"

Cara kedua, registrasi kartu prabayar Telkomsel melalui SMS ke 4444. Untuk cara ini ada perbedaan cara registrasi kartu prabayar Telkomsel lama dan perdana atau baru.

Format SMS registrasi kartu Prabayar Telkomsel lama adalah: ULANG (spasi) NIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Contoh SMS yang dikirim ke 4444: ULANG 1234567890123456#3201060411300279#

Sementara format SMS registrasi kartu Prabayar Telkomsel baru ialah: REG (spasi) NIK#Nomor KK# lalu kirim ke 4444. Contoh SMS yang dikirim ke 4444: REG 1234567890123456#3201060411300279#

Apabila SMS dinyatakan tidak valid, maka pelanggan perlu melakukan cek dan ricek format SMS Registrasi Ulang data NIK dan Nomor KK yang diisikan. Pastikan semuanya benar dan menggunakan NIK dan Nomor KK yang sah. Kemudian lakukan SMS Registrasi Ulang lagi.

Dalam siaran resminya, Telkomsel menyatakan juga menyediakan berbagai layanan agar pelanggan mudah melakukan registrasi kartu prabayar, yakni menu akses *444#, Call Center 188, mesin pelayanan mandiri MyGraPARI, layanan GraPARI Virtual (virtual assistance melalui LINE, Facebook Messenger dan Telegram), web dan aplikasi MyTelkomsel, serta pusat pelayanan pelanggan GraPARI.

Telkomsel memberikan bonus bagi pelanggan prabayar yang telah melakukan registrasi ulang berupa kuota data sebesar 10 GB, 150 menit telepon, dan 75 SMS hanya dengan tarif Rp10. Paket bonus ini berlaku selama tiga hari dan ditawarkan secara otomatis melalui SMS bagi pelanggan yang sukses registrasi dan telah berlangganan lebih dari tiga bulan. Di samping itu, dengan melakukan isi ulang pulsa minimal Rp20.000, pelanggan yang sudah melakukan registrasi kartu prabayar juga dapat menikmati paket “Modal Jempol” seharga Rp10 dengan kuota data hingga 5 GB untuk pemakaian selama dua hari.





Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar XL

Pelanggan XL prabayar bisa meregistrasi kartunya secara online dengan mengunjungi website resmi XL. Langkah-langkah selanjutnya adalah sebagai berikut:

1. Memasukkan nomor telepon yang ingin diregistrasi
2. Pelanggan akan menerima kode verifikasi yang dikirim operator XL melalui SMS
3. Memasukkan kode verifikasi
4. Isi data nomor KTP dan nomor KK

Untuk kartu SIM XL lama, format registrasi lewat SMS yakni ketik: ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Sementara untuk pengguna kartu SIM XL baru kirim SMS dengan format: DAFTAR#NIK#Nomor KK dan kirim ke 4444.


Kartu XL lama yang tidak melakukan registrasi ulang akan diblokir untuk layanan SMS dan panggilan keluar dalam 30 hari setelah tanggal batas registrasi yakni 28 Februari 2018.

Terdapat tiga tahap pemblokiran kartu prabayar XL yang belum diregistrasi. Pertama, kartu prabayar yang belum diregistrasi sampai 30 Maret 2018, akan mengalami pemblokiran layanan telepon keluar dan SMS keluar mulai 31 Maret 2018.

Kedua, kartu prabayar yang belum diregistrasi sampai 14 April 2018, mengalami pemblokiran layanan telepon masuk dan SMS masuk mulai 15 April 2018.

Terakhir, kartu prabayar, yang belum diregistrasi sampai 29 April 2018, mengalami pemblokiran untuk layanan Internet mulai 30 April 2018.

Sementara itu, bagi pengguna yang tidak melakukan registrasi nomor SIM card baru (perdana) maka nomornya tidak akan aktif.

Proses registrasi kartu prabayar ini, menurut Kemenkominfo, untuk meningkatkan perlindungan data pribadi, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menkominfo No 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi




 cara registrasi kartu indosat
Registrasi untuk nomor perdana harus dilakukan agar nomor aktif. Jika registrasi valid, dalam waktu 1x24 jam, nomor baru akan diaktifkan oleh operator seluler.

Dalam registrasi kartu prabayar ini, pelanggan juga wajib mengirimkan nomor Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Baik NIK maupun Nomor KK terdiri atas 16 digit angka. NIK selalu tertera pada KK dan KTP.

Ada dua langkah melakukan registrasi kartu prabayar Indosat untuk nomor lama pelanggan, yakni secara online dan via SMS. Mendaftar dengan cara mengirimkan SMS ini tidak dikenakan biaya.

Cara pertama untuk registrasi kartu prabayar Indosat dengan nomor baru adalah dengan mengirimkan SMS ke 4444.

Bagi pelanggan Indosat yang ingin mendaftarkan kartu baru (perdana) dapat mengirimkan SMS dengan format: NIK#NomorKK#. Contoh SMS yang dikirim ke 4444 ialah 1234567890123456#3201060411300279#.

Apabila SMS dinyatakan tidak valid, pelanggan perlu melakukan cek dan ricek format SMS registrasi data NIK dan Nomor KK yang diisikan. Pastikan semuanya benar dan menggunakan NIK dan Nomor KK yang sah. Setelah itu, lakukan SMS registrasi lagi.

Cara kedua adalah via online. Pengguna kartu prabayar Indosat Ooredoo (Indosat dan IM3) dapat melakukan registrasi melalui: https://mycare.indosatooredoo.com/registration.

Setelahnya masuk laman tersebut, pelanggan diminta untuk melakukan empat tahap berikut:
1. masukkan NIK atau Nomor e-KTP,
2. masukkan nomor Kartu Keluarga,
3. klik tanda kotak "I'am not a robot",
4. kllik "periksa" jika data yang dimasukkan sudah benar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar